Ngaku Korban Pencurian ke Polisi, Ternyata IRT di Aceh Singkil Ini Gelapkan Uang Arisan

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Personel Satreskrim Polres Aceh Singkil mengungkap kasus penipuan dengan modus pelaku menjadi korban pencurian dan kekerasan yang terjadi di Afdeling Golf PT Astra Desa Telaga Bakti, Singkil Utara.
Waka Polres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang berinisial IH (32) melaporkan kejadian palsu yang menimpa dirinya. Dalam laporannya ia dirampok dan diikat tali di kawasan tersebut.
Menanggapi laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, menemukan kejanggalan terhadap laporan pelaku. Justru polisi menemukan ketidak sesuaian data dan laporan korban.
“Hingga akhirnya ditemukan bahwa pelapor hanya merekayasa kasus tersebut dengan temuan-temuan baru yang tidak sesuia dengan yang telah dilaporkan sebelum nya,” kata Hari Purnomo dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Saat diinterogasi, IH terpaksa merekayasa laporan itu karena ia sudah menggelapkan uang arisan untuk membayar utang-piutangnya.
“Kasus ini hanya rekayasa yang dibuat pelapor. Dia juga mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang arisan untuk membayar utangnya sendiri,” katanya.
Namun, pihak kepolisian sudah menghentikan kasus ini karena pelaku bersedia untuk membayar ganti rugi uang yang sudah ia gelapkan senilai Rp 14,5 juta. Serta pelaku juga meminta maaf atas perbuatannya yang sudah merekayasa kasus.
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
