
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan bahwa Irwandi Yusuf belum sepenuhnya bebas dari tahanan di Lapas Sukamiskin. Saat ini Irwandi sedang menjalani berbagai program.
“Beliau belum bebas (secara murni), sedang menjalani berbagai program,” kata Elly Yuzar kepada kanalaceh.com, Selasa (25/10).
Elly menyebutkan, meskipun Irwandi Yusuf sudah mengantongi bebas bersyarat, namun ia harus tetap wajib lapor ke kantor Balai Pemasyarakatan.
“Bukan bebas murni ya, dia masih harus wajib lapor ke kantor Balai Pemasyarakatan,” ucapnya.
Untuk bebas murni, kata Elly Yuzar, Irwandi Yusuf harus memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan saat berada di luar lapas. Apalagi Irwandi juga akan diawasi oleh pihak Kejaksaan.
Saat ini Irwandi berstatus klien balai pemasyarakatan (Klien Bapas).
“Untuk itu (bebas murni) ada syarat-syaratnya apa yang tidak boleh dilakukan saat diluar hingga berkelakuan baik. Tentunya akan tetap diawasi,” ucapnya.
Elly Yuzar mengatakan, Irwandi Yusuf menerima bebas bersyarat pada Selasa sore tadi (25/10).
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
