
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh akan memanggil seorang pengusaha asal Aceh berinisial DM (45) karena diduga melakukan penghinaan terhadap Partai PDIP.
Penghinaan itu diduga dilakukan oleh DM ke relawan PDIP yang menyebut partai besutan Megawati itu sebagai Partai PKI.
Lantas relawan perjuangan demokrasi (Repdem) yang merupakan sayap Partai PDIP tidak terima dan melaporkan DM ke Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, penyidik Ditreskrimsus akan memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik Partai PDIP.
Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Repdem Aceh Nazaruddin (37).
Terkait laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin (27/6) untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.
“Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” kata Winardy, Kamis (23/6).
Terkait pencemaran nama baik PDIP tersebut, kata Winardy, pelapor juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.
“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” pungkas Winardy.
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
