
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang narapidan di Rumah Tahanan, Calang, Aceh Jaya dilaporkan kabur dari rutan setempat, pada Sabtu kemarin.
Napi tersebut bernama Munir (35) warga Krueng Sabe, Aceh Jaya. Munir tersandung kasus penipuan dan dipidana selama dua tahun.
Informasi yang diterima, napi yang sudah mendekam sejak April 2019 lalu, diketahui keluar saat pihak kepolisian mengecek ke rutan itu.
Dari hasil pengecekan dan keterangan petugas lapas, Munir bin Nasrudin kabur pada Sabtu, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah diberikan izin secara lisan oleh petugas sipir. Dengan alasan, mengambil uang guna membayar utang di kantin lapas.
Selanjutnya napi tersebut meminta bantuan kepada personil Polres Aceh Jaya, yang saat itu sedang berada dilingkungan lapas untuk mengantar ke rumahnya. Namun, ia kabur setelah meminjam sepeda motor petugas dengan alasan mengambil uang.
Hingga saat ini Munir belum juga kembali ke Lapas Calang, atas kejadian tersebut kepala Lapas Calang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Jaya. [Randi]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
