
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh membongkar ribuan alat peraga kampanye (APK), yang dipasang tidak sesuai tempatnya.
Pantauan kanalaceh.com, APK itu menumpuk di depan kantor Panwaslih Kota Banda Aceh. Pihak Panwaslih belum merekap berapa jumlah pasti APK tersebut yang telah dibongkar.
“Belum kita estimasikan berapa jumlah data yang dibongkar, uda pasti ribuan,“ kata Ketua Divisi Hukum, Penindakan, dan Pelanggaran Panwaslih Kota Banda Aceh, Yusuf Al-Qardawi kepada wartawan, Jumat (1/3).
Ribuan APK itu ditertibkan sejak 2018 lalu. atribut yang ditertibkan itu sudah melanggar aturan kampanye karena memasang di fasilitas umum seperti tempat pendidikan, tiang listrik, kesehatan dan yang menempelkan APK di pohon.
“Jika atribut kampanye dipasang pada fasilitas publik, akan kita bongkar semua,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan, pemasangan APK itu wajib mempertimbangkan etika maupun estetika demi kenyamanan, kebersihan dan keamanan Pemilu mendatang. [Randi]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
