
Jakarta (KANALACEH.COM) – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan mengusut penyebar berita bohong atau hoax di media sosial, terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
“Akan kami komunikasikan dengan Ditreskrimsus,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, seperti dilansir laman VIVA.co.id, Selasa (30/10).
Ia mengingatkan, mereka yang menyebarkan berita bohong atau hoax lewat media sosial bisa dijerat dengan pidana. Lantaran itu, dia mengimbau mereka tak melakukan hal tersebut.
Apalagi kini di Tanah Air tengah berduka lantaran insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Sebelumnya, banyak warga meninggal dalam bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi minta masyarakat berempati, bukan malah menyebarkan berita bohong atau hoax yang justru menambah kepanikan di masyarakat.
Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka, berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban,” ujarnya.
Pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Soekarno Hatta, Tangerang-Pangkal Pinang hilang kontak, Senin, 29 Oktober 2018 pagi tak lama usai take off sekitar pukul 06.20 WIB. Pesawat sempat 13 menit ada di udara, kemudian hilang kontak dan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. []
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
