Melalui Hanura, Ibnu Rusdi dan Fadhli Abdullah daftar sebagai Bacaleg DPR RI

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh, Ibnu Rusdi dan Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Fadhli Abdullah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI periode 2019 melalui Partai Hanura, Selasa (5/9).
Keduanya mendaftar di Kantor Bappilu DPP Partai Hanura, Jalan Karawang Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat yang diterima oleh Koordinator Pendaftaran Bacaleg DPR RI DPP Partai Hanura, Effendi dengan didampingi Ketua Bappilu Partai Hanura Aceh, Fauzan Febriansyah.
Ibnu Rusdi yang akrab disapa Bang Didi mendaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk Dapil I Provinsi Aceh. Sedangkan Bang Petrus, panggilan akrab Fadhli Abdullah mendaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk Dapil II Provinsi Aceh.
Ketua Bappilu Partai Hanura Aceh, Fauzan Febriansyah, mengatakan bahwa pendaftaran ini merupakan tahap awal tahapan, selanjutnya masih ada tahapan verifikasi dan survey internal.
Fauzan pun menyarankan kepada Ibnu Rusdi maupun Fadhli Abdullah harus terus menggalang dukungan dan memperkuat organisasi partai di Dapil masing-masing.
“Karena keduanya adalah kader-kader terbaik Partai Hanura Aceh,” ujar Fauzan melalui WhatsApp kepada Kanalaceh.com.
Fauzan menambahkan, Bappilu juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat, aktivis sosial, tokoh perempuan dan anak-anak muda untuk mendaftar menjadi caleg Partai Hanura. [Aidil Saputra]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
