
Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, merespons Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang menyatakan akan mengusung Jokowi sebagai calon presiden. Menurutnya, dalam politik semua partai bebas untuk mengambil sikap dan posisi politiknya masing-masing.
“Semua partai saya kira mempunyai perhitungan kepentingan yang berbeda-beda. Jadi kalau misalnya benar beritanya mengatakan itu ya saya kira tidak ada masalah. Karena setiap partai politik bisa mengambil posisi masing-masing,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7).
Ia menilai ada kecenderungan sekarang ini, adanya institusi, lembaga, dan partai politik yang berbeda polisi karena mengalami tekanan. Misalnya terkait hukum. Sehingga hukum bisa digunakan untuk merangkul sekaligus menekan.
“Tekanan macam-macam termasuk persoalan-persoalan yang menyangkut hukum, hukum bisa dijadikan satu alat untuk menekan partai politik dan juga sekaligus merangkulnya. Dan saya kira ini akan membahayakan demokrasi karena dijadikan alat gitu bagi hal-hal seperti itu,” kata Fadli.
Saat ditegaskan langkah Perindo ini lantaran ketua umumnya sedang terjerat masalah hukum, ia mengatakan tak bermaksud demikian. Tapi ia mengakui memang ada satu pola kecenderungan tersebut.
“Polanya itu seperti stick and carrot (kayu dan wortel) kalau tidak nurut dikasih stick kalau mau dikasih carrot. Saya kira ini adalah cara-cara kekuasaan ketimbang cara-cara menegakkan hukum,” kata Fadli. [Viva.co.id]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
