
Tunisia (KANALACEH.COM) – Pengadilan di Tunisia utara memberikan hukuman satu bulan penjara kepada empat orang laki-laki. Mereka dinilai melakukan kesalahan dengan makan di depan umum selama bulan puasa berlangsung.
Menurut Juru Bicara Kejaksaan, Chokri Lahmar, di Pengadilan Bizerte, bahwa kejadian tersebut terlihat saat keempat laki-laki makan dan merokok di depan umum, tepatnya di taman. Dia mengatakan, keempat pria tersebut memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding atas hukuman satu bulan mereka sebelum ketentuan tersebut berlaku.
Keluhan dari penduduk setempat atas hukuman mereka terjadi setelah seruan beredar di media sosial. Hal ini memicu untuk melakukan demonstrasi 11 Juni nanti, untuk melindungi hak-hak orang yang menolak untuk berpuasa. Namun, hingga saat ini, belum diketahui lebih lanjut identitas dari keempat laki-laki tersebut.
Meskipun negara memiliki peran sebagai “wali agama” di bawah konstitusi, Tunisia tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang makan di depan umum selama bulan Ramadan. Ini yang menjadi sebuah kontroversi yang muncul kembali setiap tahun di negara Afrika Utara.
Sebagian besar restoran dan coffee shops tetap ditutup di Tunisia pada siang hari selama bulan suci. Namun ada juga beberapa perusahaan terbuka di balik tirai tertutup untuk mencegah pelanggan terlihat. [Republika]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
