
Sigli (KANALACEH.COM) – Keuchik (Kepala Desa) Adang, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, ditangkap tim saber pungli. Pria berinisial ZK (40) tersebut diduga meminta uang pengurusan surat tanah sebesar 1% dari harga tanah.
Penangkapan Kades tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Adang yang sedang mengurus surat akte jual beli tanah.
Saat itu, tanahnya dijual seharga Rp35 juta. Saat hendak meminta tanda tangan kepala desa, ZK memungut biaya sebesar 1 persen dari harga penjualan.
Waka Polres Pidie, Kompol Tirta Nur Alam mengatakan, warga tersebut merasa keberatan sehingga melaporkan ZK ke tim Saber Pungli Polres Pidie. Mendapat informasi, petugas bergerak dan melakukan penyelidikan. Saat ditangkap, ZK tidak berkutik.
“ZK mengaku bahwa dia sudah konfirmasi dengan Camat Kecamatan Padang Tiji sebelum mengutip uang tersebut,” kata Tirta dalam keterangannya, Senin (1/5).
Penangkapan ZK dilakukan pada Selasa (25/4) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangannya, tim Saber Pungli menemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50 ribu sejumlah Rp 350 ribu.
“Kades ZK saat ini sudah diamankan di Mapolres Pidie. Dalam kasus ini ZK akan kita dijerat dengan pasal 368 KUHP jo pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 20 / 2001,” ungkap Tirta. [Detik.com]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
