AJI nilai Sekda Aceh Utara tak paham keterbukaan informasi publik

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Aceh Utara menilai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Abdul Aziz yang tidak memberikan data penghitungan suara versi desk Pilkada menandakan pejabat itu tidak memahami keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Sekda dinilai tidak memiliki alasan yang jelas mengapa data tersebut tidak diberikan pada publik. Padahal, data desk Pilkada dari tahun ke tahun selalu mudah diakses publik.
“Itu Sekda tak paham soal undang-undang keterbukaan informasi. Apa urgensi menyembunyikan data itu? Padahal publik perlu tahu data itu, wartawan juga pasti menyajikannya ini data sementara,” sebut Ketua AJI Lhokseumawe dan Aceh Utara, Masriadi Sambo, Kamis (16/2).
Didampingi Sekretarisnya, Zulfikar Syarif, AJI menilai kejadian itu kali pertama yang terjadi di Aceh Utara.
“Biasanya, pejabat Aceh Utara itu paham soal keterbukaan informasi. Kali ini, mungkin perlu dibuat pemahaman lagi, perlu sosialisasi lagi soal keterbukaan informasi,” ujarnya.
Dalam pemberitaan hasil penghitungan cepat Pilkada, itu kebutuhan publik dan harus disampaikan secepat mungkin.
“Wartawan pasti akan menulis ini hasil sementara, sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan kepentingan politik kandidat. Hasil akhir tentu menunggu pleno dari KIP/KPU,” pungkas Masriadi. [Rajali Samidan]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
