Cabuli mantan pacar, pemuda Nagan Raya ditangkap

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian di Nagan Raya, Jumat (19/8) siang menangkap Epriadi (17) seorang pemuda warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Darul Makmur.
Epriadi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di bawah umur.
Korban yang mendapatkan aksi bejat pelaku itu bernama bunga (bukan nama sebenarnya) dan masih berusia sekitar 15 tahun.
Korban pencabulan yang dilakukan pelaku merupakan mantan pacar Epriadi.
“Kasus ini sedang kita selidiki dan dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi.
Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga Bunga melaporkan Epriadi ke polisi setelah sebelumnya pelaku sempat menghilang selama tiga hari. [Serambi]
Berita Terkait
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...
BeritaPolisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Wafatnya Mahasiswa Poltekpel Malahayati
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah […]...
BeritaWarga Aceh Laporkan 7.454 Kasus Penipuan, Belanja Online Paling Banyak
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 7.454 laporan penipuan dari Provinsi Aceh tercatat dalam Indonesia Anti-Scam […]...
