Polda Aceh selidiki robohnya gudang pengepakan ikan di Lampulo

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh sudah menerjunkan tim khusus ke lokasi untuk menyelidiki robohnya sepuluh kanopi ruko yang dijadikan gudang pengepakan ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, T. Saladin di Mapolda Aceh, Kamis (25/2) sore.
“Dalam dua hari ini kita akan mengolah TKP. Kita sudah memerintahkan Direktorat Khusus untuk turun untuk melakukan invetigasi dan penyelidikan,” kata Saladin.
Ia menjelaskan, polisi sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi seperti pemilik bangunan, arsitek, perusahan yang melaksanakan pembangunan serta menunggu hasil penyelidikan dari para ahli.
“Tim sudah kami turunkan, apabila nanti ditemukan kelalaian terhadap pembangunan ini tidak sesuai, ini akan kita proses. Tunggu saja hasilnya,” ujar Saladin.
Sebelumnya, 10 kanopi ruko yang dijadikan gudang pengepakan ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lampulo, Senin (22/2) siang, ambruk yang menyebabkan dua unit sepeda motor dan becak rusak ditimpa bangunan tersebut. [Fahzian Aldevan]
Berita Terkait
BeritaSoal Larang Bendera Bulan Bintang Berkibar Saat Maulid, Kodam IM: Kami Hanya Mengimbau
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kodam Iskandar Muda buka suara soal maraknya warga Aceh yang mengibarkan […]...
BeritaBanjir Rendam Permukiman, Longsor Tutup Jalan di Aceh Tengah
Aceh Tengah (KANALACEH.COM) – Banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Minggu (11/10) […]...



