
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menetapkan fase tanggap darurat dan massa panik untuk penanganan korban banjir yang terjadi di Aceh Besar dan Pidie. Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri, Kamis (28/1) menerangkan, masa panik ditetapkan untuk empat hari kedepan, dan dapat diperpanjang selama 4 hari lagi.
Saat ini, terangnya, pihaknya terus melakukan inventarisasi jumlah kerusakan rumah masyarakat korban, dan dalam hal memungkinkan, pemerintah akan mengganti rumah yang rusak total akibat banjir tersebut. “Semua kita data, dan jika rusak parah, nantinya kita akan laksanakan program bedah rumah,” tandasnya. [Saky]
Berita Terkait
Berita umumJelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
KANALACEH.COM | JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui oleh pemerintah dan […]...
Berita umum



