
Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian mengatakan, pertemuan antara pihak eksekutif dan legislatif, yang dilangsungkan di Jakarta, Senin (28/12), telah mencapai kesepakatan penting perihal landasan hukum anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2016.
Kesepakatan tersebut, kata Frans, dicapai dalam pertemuan yang di fasilitasi oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang juga turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA), serta mewakili legislatif yang dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin.
Dijelaskan Frans, melalui pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa, dasar hukum pelaksanaan APBA 2016, akan ditetapkan melalui qanun APBA, dan dalam kesepakatan tersebut, pihak Kemendagri juga memberikan limit waktu guna melanjutkan pembahasan hingga waktu tiga minggu kedepan.
“APBA 2016 disepakati memakai qanun, dan Kemendagri beri batas waktu hingga tiga minggu untuk dilanjutkan pembahasan,” terang Frans. [Saky]
Berita Terkait
BeritaBanjir Rendam Aceh Tamiang Warga Mulai Mengungsi
Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Aceh Tamiang sejak Minggu […]...
BeritaKemenhub Dikabarkan Copot Direktur Poltekpel Malahayati Andi Friadi
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan melalui BPSDM Kemenhub mencopot Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi […]...


