
Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Lembaga hukum adat Laot (lembaga adat) Lhok Krueng Raba Lhoknga Kabupaten Aceh Besar meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah setempat untuk menormalisasi atau memperdalam muara kuala Krueng Raba Lhoknga.
“Kita meminta muara kuala Krueng Raba agar dapat di normalisasi atau diperdalam sehingga bisa masuk boat sampai dengan 40 GT ke muara tersebut,”ujar Jurmalinsyah, Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raba Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (31/10).
Selama ini, kata Jurmalinsyah, kapal nelayan yang keluar dari TPI sangat terganggu karena kuala itu masih dangkal, dan mereka harus mengatur jadwal dengan pasang surut air laut.
Ia mengungkapkan, dengan dangkalnya muara Krueng Raba mengakibatkan hasil tangkapan nelayan menjadi turun sehingga berdampak terhadap penghasilan nelayan.
Menurut dia, dengan adanya normalisasi muara tersebut akan memudahkan keluar masuk nelayan untuk mencari ikan dan membawa hasil tangkapan dan rezeki yang didapat cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, operasional, pemeliharaan boat dan menyisihkan sedikit untuk kenduri laot.
Untuk menjaga adat, kata Jurmalinsyah, pihaknya dan Lhok-Lhok lain di kabupaten Aceh Besar sudah memperkuat hukum adat laut untuk kemaslahatan nelayan di laut yang berisikan adat pantang meulaot, adat barang hanyut, adat sosial dan adat pemeliharaan lingkungan.
“Kami akan terus berupaya untuk melestarikan adat kenduri laot yang telah diwarisi oleh para pendahulu termasuk dengan adat pantang melaot,”ungkapnya.(Teuku Irawan).
Berita Terkait
EkonomiKinerja PGN Tumbuh 5 Persen, Raih Penghargaan Capital Market Excellence Awards 2026
Jakarta (KANALACEH.COM) – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) meraih penghargaan Best Energy Sector […]...
EkonomiPEMA Dorong Hilirisasi Migas, Aceh Jangan Cuma Jual Bahan Mentah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Perseroda PT Pembangunan Aceh (PEMA) mendorong percepatan investasi dan hilirisasi minyak […]...


